Latest Post

Syiar Kebaikan

Selasa, 29 Mei 2012

Oleh Asma Nadia

Masih adakah orang jujur di negeri ini? Maafkan jika awalnya saya merasa pesimistis. Betapa tidak, saya berpijak di negeri di mana praktik korupsi dan kolusi marak serta hukum yang konon bisa dipermainkan. Istilah mencari jarum dalam tumpukan jerami mungkin masih lebih mudah ketimbang menemukan sosok jujur dan penuh integritas di Tanah Air.

Namun, pertemuan dengan sejumlah orang memaksa saya berpikir ulang. Sebuah workshop kepenulisan, sebenarnya ini merupakan pertemuan kedua kami. Pesertanya adalah staf Ditjen Pajak, yang sejauh ini telah menerbitkan dua buah buku yang mengisahkan ragam tantangan, godaan, serta peluang untuk berbuat godaan, serta peluang untuk berbuat tidak benar, yang dihadapi.

Pendeknya semua catatan hati para pegawai pajak yang mati-matian berjuang menegakkan nurani untuk menghindari korupsi. “Seharusnya, Ditjen Pajak menjadi Robinhood, yang mengambil sebagian dari kekayaan masyarakat mampu--tetapi dengan cara yang benar--lalu dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak.“ Perumpamaan menarik, pikir saya terhadap kalimat salah satu peserta workshop.

Propaganda? Saya tidak menya Propaganda? Saya tidak menyalahkan jika ada yang berpikir demikian. Seperti pembuka tulisan ini, kadang sulit untuk menerima kenyataan bahwa bagaimanapun kejujuran masih bisa dikenali di negeri ini. Istilah bad news is a good news, turut memberi andil dalam pemaparan lebih banyak berita buruk, yang saking dieksploitasi sedemikian rupa, kadang nyaris tak menyisakan jejak kebaikan.

Tidak salah, sebab keburukan wajib diberitakan agar ada langkah perbaikan dan pengawasan dari publik. Tapi, hal-hal baik juga harus diangkat secara proporsional. Supaya masyarakat tidak melulu akrab dengan perwakilan keburukan, seperti para koruptor, hingga ketika dimunculkan figur yang jujur, sulit menerimanya tanpa prasangka.

Pertemuan dengan sejumlah peserta workshop--yang ingin belajar menulis dalam ikhtiar mensyiarkan kejujuran itu--menggugah hati saya. Antusiasme mereka untuk menebalkan semangat perjuangan demi Indonesia yang lebih baik dan bermartabat--terasa menular. Pelanpelan rasa optimisme terhadap keberadaan pribadi-pribadi jujur di Tanah Air yang awalnya meredup, lalu menyala kembali.

Pada akhirnya saya tahu, tidak boleh kehilangan kepercayaan terhadap keberadaan orang-orang yang memegang teguh kejujuran. Khususnya setelah pertemuan dengan sejumlah staf dari instansi pemerintah yang konon termasuk `paling basah' itu. Sosok panutan terkait kejujuran kemudian juga saya jumpai di Departemen Kehakiman, kepolisian, jaksa, dan di berbagai lembaga pemerintahan lain. baga pemerintahan lain.

Teringat kisah salah satu alumni workshop ketika bukunya, Pergi Haji dengan Rp 100, terbit. Saat judul ini saya lontarkan banyak yang tidak percaya. Bagaimana mungkin sese orang bisa pergi haji dengan uang seratus rupiah? Tetapi, ini kisah nyata seorang pegawai negeri yang gajinya pas-pasan sehingga, bahkan perjalanan mimpi ke Tanah Suci, harus dimulai dengan menabung keping demi keping uang seratus rupiah.

Tapi, bukan hanya itu yang me narik, melainkan kenyataan bahwa narik, melainkan kenyataan bahwa penulis adalah pegawai Kementerian Keuangan. Dengan embel-embel demikian di mata awam, bukankah seharusnya mudah saja baginya untuk mendapatkan pemasukan sampingan di luar gaji? Karenanya, saya bersyukur sang pegawai negeri--yang tahun lalu akhirnya berhaji bersama istri--kemudian menulis perjuangannya yang sangat mungkin menginspirasi orang lain.

Mengabadikan semangat kebaikan lewat tulisan. Ya, mengapa tidak? Mungkin dengan demikian, kita bisa mengubah warna negeri yang pucat. Mengabarkan optimisme akan adanya sosok-sosok jujur di Tanah Air. Masih banyaknya pribadi baik. Hanya saja, banyak di antara mereka yang diam atau luput dari pandangan.

Dan tulisan, adalah satu media berjuang untuk meluruskan hal-hal yang menyimpang serta memopulerkan semangat dan jejak kebaikan.[]

*REPUBLIKA (26/5/12)
 

Pemerintah Harus Ungkap Pemberi Izin Terbang Sukhoi


29 May 2012 | 18:23 WIB
Posted By PKS Kobar




Jakarta (28/05), Pemerintah harus mengungkapkan siapa pihak otoritas penerbangan yang memberikan izin terbang pada Sukhoi. Hal ini penting karena tidak ada lembaga yang mengaku mengurus perizinan terbang bagi pesawat super jet ini. Baik PT Tri Marga Rekatama maupun PT Indo Asia mengaku tidak mengurusi ijin terbang tersebut. Demikian ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Sigit Sosiantomo di Jakarta, Selasa (29/5).

Lebih jauh, Anggota DPR dari Jawa Timur  ini menyatakan, pemerintah luput memperhatikan siapa lembaga yang melakukan uji kebugaran terhadap kondisi pilot sesaat sebelum terbang. Sigit menegaskan, peraturan standar pada Civil Aviation Safety Regulation mewajibkan dilakukannya beberapa prosedur pengujian untuk mengetahui tingkat kebugaran pilot. “Pengecekan internal terhadap kadar alkohol dan bahan aditif lainnya dalam tubuh pilot sesuai dengan standar FAA, serta pendampingan pada pilot terkait kondisi cuaca, rute penerbangan, dan lain-lain di briefing room harus dilakukan karena menjadi syarat terbitnya flight approval/Izin terbang,” tegas Sigit.

Persoalan pemberian izin terbang yang tidak mengikuti kaidah dalam peraturan perundangan penerbangan pada UU no. 1 Tahun 2009 dan berbagai Peraturan Menteri (Permen) yang ada, disinyalir merupakan puncak gunung es dari rumitnya permasalahan keselamatan penerbangan di Indonesia. “Rating keselamatan penerbangan Indonesia di dunia Internasional sudah sangat buruk, pengabaian terhadap masalah ini berakibat pada terancamnya daya tarik investasi dan pariwisata Indonesia” tutup Sigit.
 

Instabilitas Rupiah Berpotensi Ganggu Perekonomian

29 May 2012 | 15:58 WIB

Posted by PKS Kobar




Jakarta (29/5) Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengingatkan agar Bank Indonesia menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tetap stabil dan sesuai dengan asumsi makro APBN-P 2012. Menurut Ecky nilai tukar rupiah yang tidak stabil dan terus menurun dapat mengganggu kinerja perekonomian nasional.

“Fluktuasi rupiah saat ini terlalu besar, deviasi seperti ini tidak boleh berlarut-larut agar memberikan iklim yang sehat bagi perekonomian. Saya percaya BI sudah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk itu, salah satunya adalah dengan membangun sistem untuk menampung dana hasil ekspor agar bisa dikelola di dalam negeri sehingga nilai tukar rupiah bisa lebih tahan terhadap gejolak global”, kata Ecky di Jakarta, Selasa (29/5).

Anggota DPR Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa nilai tukar rupiah saat ini sudah menurun sebesar 3,3 persen sejak awal tahun dan nilainya secara rata-rata sudah mencapai sebesar Rp 9.140 per dolar AS atau lebih lemah hampir 4 persen dari asumsi makro APBN-P 2012 yang menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp 8.800 per dolar AS.

“Sangat penting bagi BI untuk menjaga nilai tukar rupiah sesuai asumsi makro APBN-P 2012, karena berbagai indikator makro tersebut saling terkait. Jika target nilai tukar rupiah meleset tentu akan berimbas kepada indikator makro lainnya”, kata Ecky.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI
 

PKS Usulkan TKI Luar Negeri Bebas Biaya Asuransi & Paspor

29 May 2012 | 18:50 WIB

Posted by PKS Kobar




Jakarta (29/5) - Fraksi PKS menyampaikan perlunya Negara memberikan asuransi gratis bagi calon pekerja yang kurang mampu. Hal ini karena pekerja yang kurang mampu tersebut mayoritas memiliki penghasilan yang rendah, sehingga akan memberatkan apabila harus membayar premi asuransi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR Indra SH saat membacakan pandangan Fraksi PKS terkait pengesahan RUU Tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, di Ruang Baleg DPR RI, Selasa (29/5).

Untuk itu, Fraksi PKS mengusulkan perubahan redaksi Pasal 53 dalam RUU tersebut, dengan menghilangkan kewajiban bagi Calon Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan/atau Pekerja Indonesia di Luar Negeri untuk menanggung biaya Asuransi/Jaminan Sosial. “Dibalik tingginya biaya untuk menjadi TKI calon pekerja, mereka menjual harta benda, tanah, ternak dan bahkan berhutang,” ujar Indra.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengusulkan khusus untuk pekerja sektor domestik,  Negara harus menanggung biaya pembuatan paspor dengan memperhatikan peraturan tentang keimigrasian yang berlaku. Dalam surat Keputusan Ditjen Imigrasi pada Departemen Hukum dan HAM nomor IMI2.UM.01.01.1-18 tertanggal 11 Januari 2010 diatur bahwa pekerja Indonesia di luar negeri adalah gratis dapat memperoleh paspor 24 halaman secara gratis. Apabila pekerja menginginkan paspor 48 halaman maka biaya yang timbul ditanggung pekerja sendiri.

Terakhir, Fraksi PKS memandang bahwa proses kepulangan pekerja luar negeri ke daerah asal perlu mendapat pengawasan ketat oleh pemerintah. Hal tersebut khususnya bagi pekerja Indonesia di luar negeri yang bekerja di sektor domestik dan/atau yang berpengetahuan minim, sering “dimanfaatkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Namun demikian, pekerja tersebut tetap diberi kebebasan untuk memilih sendiri cara pulang menuju daerah asalnya,” kata Indra.

Pandangan Fraksi PKS ini, menurut Indra, disampaikan dalam rangka memenuhi hak warga negara Indonesia tersebut, maka negara wajib menjamin hak, kesempatan dan memberikan perlindungan bagi setiap warga Negaranya baik di dalam maupun di luar negeri tanpa diskriminasi. “Sebagai pahlawan devisa Negara, maka calon pekerja atau pekerja Indonesia diluar negeri perlu mendapat perlindungan yang optimal dan mendasar, sehingga pembaharuan RUU dengan konsep yang mutakhir sangatlah penting,”

Sumber: Fraksi PKS DPR RI
 

PKS Tetap Partai Islam



28/5/2012 Posted By PKS Kobar
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menepis pandangan yang menyatakan, partainya tidak lagi mengusung azas Islam. Penegaskan itu dikatakan Sohibul saat tampil sebagai pembicara dialog tokoh dalam rangka milad PKS ke-14 di Padang, Sumatera Barat, Ahad (27/5) malam WIB.

"Tidak benar jika ada anggapan yang menyatakan PKS bukan lagi partai Islam karena hingga saat ini PKS tetap komitmen mengusung azas Islam," katanya dalam acara bertema 'Bekerja Untuk Sumbar Yang Lebih Baik' di Hotel Pangeran, Padang.

Sohibul menegaskan, hingga hari ini hanya PKS yang berani menyebut jati diri sebagai partai Islam sekaligus partai kader.
Bagi pihak yang mempertanyakan kenapa semua kalangan dapat diterima bergabung di PKS, lanjut dia, hal itu merupakan tuntutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dikatakannya, siapa saja dapat menjadi anggota partai politik, dan jika PKS menolak masyarakat dari kalangan mana pun bergabung dan hanya mengakomodir umat Islam, jelas itu melanggar undang-undang. "Jika ada partai politik yang tidak mengakomodir aspirasi masyarakat tentu tidak diizinkan hadir di Tanah Air," kata dia.

Karena itu, masih kata Sohibul, PKS akan menerima siapa saja masyarakat yang ingin bergabung sebagai anggota dengan ketentuan mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Sebagai parpol, PKS tentu memiliki aturan dan setiap anggota tunduk pada ketentuan tersebut.

Ditambahkannya, Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam dan manusia, dimana dalam kerangka tersebut PKS ingin seluruh elemen dan kalangan yang ada merasakan rahmat tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, wakil Wali Kota Padang Mahyeldi serta tokoh masyarakat dari 19 kabupaten dan kota di daerah itu. ( Source: Republika Online)
 
 
www.wahyusetio.com
Copyright © 2012 All Rights Reserved